Jumat, 31 Oktober 2014

Untuk apa saya hidup ?

Hidup itu apa ? Hidup itu adalah tumbuh dan berkembang. setiap detik diberi nafas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa saya sadari banyak nafas yang sudah disia-siakan. saya kadang berfikir, saya hidup untuk apa ? hidup ini untuk siapa ? sampai sekarang jawaban dari hidup untuk apa itu masih belum bisa saya uraikan. ini sama halnya dengan "i wanna do my best, but i don't know what should i do" maksudnya, saya ingin membuat hidup saya menjadi berarti tapi saya tidak tau apa yang seharusnya saya lakukan.

Selama ini, yang saya lakukan hanya apa yang menurut saya baik malah terkadang saya tidak memperdulikan pendapat orang lain. Ternyata itu salah, baik menurut saya malah tidak baik dimata orang. Manusia sifatnya hanya mengomentari apa yang orang lain perbuat. Membantu ? coba tanyakan pada dirimu, selama ini kamu membantu orang atau hanya sekedar mau tau masalah orang ? kata "peduli" sama dengan "membantu" tetapi niat membantu beda tipis dengan "mau tau".

Mengapa banyak orang yang ingin tau soal masalah hidupmu ? itulah yang akan mereka pergunjingkan dibelakangmu. dan di dunia ini terlalu banyak orang yang munafik dan sombong.

Kamis, 30 Oktober 2014

Beasiswa di STIE Riau (?) "menuai air mata"

Tahukah kenapa Pemerintah mengeluarkan berbagai macam beasiswa ? menurut UUD tahun 1945 hasil amandemen pada pasal 30 ayat 1 berbunyi :
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
Pemerintah sangat serius mewujudkan ayat tersebut, ini terbukti dari adanya BOS, Bantuan Siswa Miskin, Bidikmisi, dan lain - lainnya.
Tahukah anda siapa yang berhak mendapatkan beasiswa ?
Tahukah anda mengapa beasiswa diberikan kepada mereka ?
ya, tentu saja yang layak menerima beasiswa itu yakni orang yang tergolong kurang mampu tetapi memiliki keinginan yang kuat. Beasiswa diberikan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan. Mengapa pendidikan begitu penting ? karena dari pendidikanlah pola pikir yang baik itu diciptakan.
Namun, Mengapa masih ada orang yang berpendidikan tinggi tetapi pola pikirnya masih terlihat buruk ? itulah orang yang sombong, seseorang yang memiliki sedikit ilmu tetapi diberi pangkat yang besar. nah dari situlah pola pikir yang kurang baik itu tercipta. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan beasiswa kepada orang yang kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan dengan sebaik - baiknya agar tidak ada lagi diatas bumi Indonesia ini orang - orang yang pola pikirnya tidak baik.

Saya jadi teringat, ada seorang dosen yang tiba-tiba ngomong kemahasiswinya seperti ini :
"Saya ini bisa lho membatalkan tabungan kamu di Bank M*ndiri tersebut, saya juga bisa tidak mengeluarkan beasiswa kamu, dan saya juga bisa men-DO kamu dari kampus ini !!!"
Mahasiswi yang diajak ngomong tersebut langsung tercengang dan menangis. Mengapa mahasiswi tersebut menangis ? karena ia tak tahu salahnya apa, karena ia tak mengerti mengapa dosen tersebut melontarkan ucapan seperti itu, karena ia tak tahu mengapa seorang dosen yang terhormat bisa mengancam seperti itu tanpa ia tahu salahnya apa. Siapa dosen terhormat tersebut ? dialah dosen yang mengajar kita semua, yang mencerdaskan kita semua, itu visi dan misi dari dosen zaman dahulu, lalu sekarang ? misi dosen tersebut tak lebih dari sekerdar materi. Saya pernah membaca potingan di facebook oleh salah satu mahasiswinya yang mengumpat dosen yang saya maksud ini. Sebenarnya saya tidak hanya ingin menulis disini saja, saya ingin bertanya langsung kepada dosen tersebut tetapi tahukah anda zaman sekarang ini tidak banyak orang-orang yang bisa diajak bicara dengan kepala dingin, selalu ada ancam-mengancam atau tekanan dari belakang.

Bapak dosen yang terhormat,
tahukah bapak siapa mahasiswi yang bapak ancam itu ?
tahukah bapak bahwa mahasiswi itu menangis ?
tahukah bapak bahwa mahasiswi itu masih memiliki orang tua walaupun hanya seorang ibu ?
tahukah bapak alasannya mengapa mahasiswi itu berharap dapat beasiswa ?
tahukah bapak keadaan ekonomi saat sekarang ini sangat sulit ?
tahukah bapak jika dia mampu pasti dia tidak akan repot - repot kesana-sini meminta bantuan dan berdoa agar dapat beasiswa ?

Bapak telah membuat si yatim itu menangis, tahukah bapak bahwa anak yatim adalah ketentuan dari Allah SWT, dimana jika anak yatim menangis maka berguncanglah Arasy Allah SWT (sumber : Anak yatim ketentuan Allah ). Dia berharap mendapatkan beasiswa tetapi bapak mengancamnya seperti itu tanpa ia tau salahnya apa. dia sungguh - sungguh tidak tau salahnya dimana. logika saya, adakah keluarga bapak yang mau bapak masukkan ke kuota beasiswa ? karena kuota penuh lalu bapak berkata seperti itu agar ia mundur ? atau karena bapak memang tidak suka kepadanya ? tapi mengapa ? jika dia memiliki karakter yang buruk, bukankah tugas bapak sebagai dosenlah yang membentuk karakter baik kepada mahasiswa/inya ? jika mahasiswa/i salah, dosenlah yang menegur dan membimbing^^ bukan mengumpat atau mengancam atau melontarkan kata-kata yang bisa merusak mental mahasiswa/inya. Apa bapak seorang komisaris Bank M*ndiri bisa membatalkan tabungan nasabah ? *mikir keras*
Mahasaswa/i berani posting seperti ini dikarenakan ada sesuatu alasan yang kuat. Mustahilkan seorang mahasiswa/i yang butuh peran dosen berani/nekad mengumpat tanpa sebab.


Mulai sekarang, marilah sama-sama berubah. lebih mendewasakan diri dan lebih introspeksi diri. seperti kata om dedy :
"sebelum kita membenar-benarkan sesuatu, ngaca dulu deh"

Rabu, 29 Oktober 2014

Lirik lagu dan terjemahan Oldcodex - Rage On (Ost. Free! #1)

Days confusion ever free
come trough my heart
me o somukeru isshun e

hansha shiteku machi o yagande miseteta
katamuku feinto buruu
toomawari no saki de mieta niji wa
jiyuu e tsunagatta

jinjou ja nai kachuu
rettou ni sainamareta
the way i want this
momentary shots of fake scenes
will it water down

blinded past
what was it for me, take away
without even saying goodbye

rage on mabushii hikari
surudoku me o somukeru isshun e
the sun is blazing on my flavor
lost nowhere else to be
what i want motometa mono wa nan da ?
find the light in this silent

Sagashite mirai e habataiteku
tori o oikake
mobashita boku ne te wa mita koto nai
keshiki e tsunagatta

jinjou ja nai kachuu
rettou ni sainamareta
the way you want this
anxious eyes chose down the blur point
on bended ur knees

akogare no kisetsu nageku
without even saying goodbye
and break me down

rage on mabushii hikari
surudoku me o somukeru isshun e
the sun is blazing on my zealot
better nothing else to be
what i want te ni shita zero wa nan da ?
find the light in this silent

tsunagareba so what a curious thing
tarinai kotoba o umeru dake de
are we all alone ? "nothing!"
is this where we end ?
we'll just go for a glory dazed

days confusion ever free
come trough my heart
with my rage lost
can i break in here ?
break...

rage on mabushii hikari
surudoku me o somukeru isshun e
the sun is blazing on my armour
furimuku hima wa nan da
on ur mark atomodori dekinai
get set here we go

Terjemahan :

Hari hari yang bebas dari rasa bingung
masuk kedalam hatiku
menuju saat - saat ketika aku berpaling

kota akan terus memperlihatkan pemandangan yang berubah - ubah
bersandarkan langit biru yang kusam
dan setelah lewat jalan memutar, aku melihat pelangi
yang menghubungkan kebebasan

pusaran air yang tidak biasa
tersiksa oleh perasaan yang lemah
seperti yang ku inginkan
potret sesaat dari pemandangan yang palsu
apakah ia akan tenggelam ?

masa lalu yang suram,
apakah ia untukmu ? menghilanglah
bahkan tanpa mengucapkan selamat tinggal

marahlah pada cahaya yang menyilaukan
yang cepat menuju saat - saat waktu aku berpaling
matahari yang membakar tubuhku
kemudian hilang entah kemana
apa yang aku inginkan dan apa yang aku nantikan ?
menemukan kebahagiaan dalam keheningan ini !

menuju masa depan yang sedang ku cari
mengejar burung - burung
aku menggapai suatu pemandangan dengan tanganku
yang belum pernah ku lihat sebelumnya

Pusaran air yang tidak biasa
tersiksa oleh perasaan yang lemah
seperti yang kau inginkan
mata yang cemas telah memilih titik yang buram
pada lututmu yang kau tekuk

musim yang dinantikan tetapi aku menyesalinya
bahkan tanpa mengucapkan selamat tinggal
dan membuatku sedih

Marahlah pada cahaya yang menyilaukan
dengan cepat menuju saat - saat ketika aku berpaling
matahari pun membakar pada pengikutku
tidak ada yang lebih baik lagi
apa yang aku inginkan ? apa kekosongan yang kudapat ?
menemukan kebahagiaan dalam sunyi sirine ini

jika dihubungkan akan menjadi hal aneh
kata - kata yang hilang hanya akan terisi kembali
apakah kita semua kesepian ? Tidak !
apakah ini akhir bagi kita ?
untuk itu marilah kita meraih kejayaan

hari - hari yang bebas dari rasa bingung
masuk kedal hatiku
dengan kemarahanku yang hilang
dapatkah aku menghancurkannya disini ?
menghancurkannya

marahlah pada cahaya yang menyilaukan
dengan cepat menuju saat - saat ketika aku berpaling
matahari pun membakar pada baju bajaku
aku tidak punya waktu bermain - main
ambil posisi, tidak ada jalan berpaling
bersiap - siaplah dan lari


nb : ini lagu kesukaan aku sepanjang masa^^

Senin, 27 Oktober 2014

BUKTI SMS PENGANCAMAN dari PIHAK PERTAMA

Ini pesan dikirim via BBM oleh salah satu PIHAK KEDUA, yg mana isi pesan inilah yg dikirimkan dari PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA tsb.










ummm... mulailah berfikir^^













Tindak Pidana di STIE Riau Pekanbaru

Hari ini aku kesal sekali. kenapa ? karena adanya ketidak adilan disini. Aneh memang ya, apa akademiknya ga bisa bedain mana yang benar mana yang salah ? apa karena soal uang ? apa uang emang bisa nyelesaiin segalanya ???

Coba fikir lagi ! kronologis kejadiannya tuh seperti ini pak :

"Sebelum turnamen di mulai, Para PIHAK KEDUA sudah bilang ke panitianya buat ganti lawannya, tapi panitianya menolak. Dari pada ga main jadi lebih baik kami turuti saja."

"Sebelum ada turnamen ini, Para PIHAK KEDUA sudah pernah main futsal dengan PIHAK PERTAMA. Apa kesalahan PIHAK PERTAMA ? PIHAK PERTAMA main futsal bawa orang luar, sedangkan perjanjiannya pemain cuma dari teman sekelas." ( NILAILAH !!!)

SAAT TURNAMEN
1. Pada babak pertama, PIHAK PERTAMA mendapatkan kartu kuning karena sengaja menyepak salah satu dari para PIHAK KEDUA. (Silahkan tanya wasit)
2. Pada babak kedua, PIHAK PERTAMA dengan sengaja menyepak salah satu dari para PIHAK KEDUA dan mendapatkan kartu merah. (silahkan tanya wasit)
3. Kami semua senang, jujur rasanya kami sudah menang karena wasit begitu adil. diwaktu PIHAK PERTAMA disuruh keluar, dia berkata seperti ini :  
"Nanti diluar kita abisin mereka"
4. Hasil dari permainannya adalah 2-3, para PIHAK KEDUA kalah. tidak ada kekesalan karena kalah diantara para PIHAK KEDUA karena kiper timnya melakukan perjuangan yang sangat bagus (saya berada disitu) cuma mereka bilang kalau kesal karena PIHAK PERTAMA kasar sekali mainnya.
5. Ketika PIHAK PERTAMA lewat didepan kami, para PIHAK KEDUA ngobrol sama PIHAK PERTAMA;
"Masih sehat ? Masih sehat ? otaknya masih sehatkan ?" PIHAK PERTAMA menjawab;
"iya masih, masih kok" kemudian
"Kalau masih sehat, lain kali kalau main jangan gitu lagi"
6. PIHAK PERTAMA yang sedang minum langsung lempar minumannya ke lantai dan menyepak salah satu dari para PIHAK KEDUA sampai - sampai PIHAK PERTAMA itu sendiri jatuh terguling.
7. dan karena PIHAK PERTAMA masih mau melawan nampaknya dan terjadilah penganiayaan ringan. karena sebenarnya bukan terlalu banyak yang mengeroyok atau memukul, tetapi terlalu banyak yang melerai. (saya yang lihat, kejadiannya di depan saya)
 8. Dan disaat itu PIHAK PERTAMA juga melawan, para PIHAK KEDUA ada yang benjol di tulang baji sebelah kirinya. (saya yang raba)
9. Kemudian seorang akademik nanya dengan nada tinggi dan kesal
"Siapa yang mukul duluan ? woi sapa yang mukul duluan ? jawab woi siapa yang mukul duluan ?"
10. Para PIHAK KEDUA tidak bisa menjawab disaat itu karena :
  • Masih shock, merasa berdosa atas apa yang sudah dilakukan, karena selama ini belum pernah kasar (memukul) seseorang.
  • Malas bersangkutan sama akademik, karena rasanya para PIHAK KEDUA bisa menyelesaikan ini sendiri.
11. kemudian datanglah salah satu orang (Laki - Laki) dari PIHAK PERTAMA yang memakai kaos putih tangan panjang (saya tidak kenal, mungkin teman sekelasnya) ngomong marah - marah, bentak - bentak dan mengumpat. Seorang akademik pun ngomong marah - marah dan mengumpat :) (inilah etika yang sebenarnya kita punya)
12. Saya tenangin tim para PIHAK KEDUA, saya yang menyuruh jangan ngomong apa - apa dulu. karena nanti kalau ngomong dan PIHAK PERTAMA jadi biang masalahnya bisa - bisa PIHAK PERTAMA balas dendam di luar dari aktifitas kampus, saya yang menyuruh para PIHAK KEDUA untuk tidak ngomong apa - apa dulu. (tentu saja dengan tidak emosi dan mengumpat^^)
13. Kemudian para PIHAK KEDUA dipanggil oleh akademik untuk berdamai (saya keluar GOR duluan untuk melihat keadaan PIHAK PERTAMA) ntah bagaimana PIHAK PERTAMA bisa lepas dan sambil memegangi helm berlari memukul kepala salah satu dari para PIHAK KEDUA. semua orang di GOR pasti melihat kejadian ini semua, saya perhatikan ketika di pukul pakai helm itu para PIHAK KEDUA tidak melakukan perlawanan apa - apa. Senior kampuslah yang menarik kasar PIHAK PERTAMA ke sudut untuk menenangkan tapi tetap saja sambil mengumpat.
14. Saya sudah tidak tahan lagi, terlebih lagi teman dari PIHAK PERTAMA bertambah 1 orang lagi yang mencari - cari panas suasana (bukan teman 1 tim futsalnya, teman futsalnya sepertinya tidak mau membela / ikut campur) disini saya yang ngomong ke bapak tua itu (temannya PIHAK PERTAMA). Saya bilang "Pergilah ajak PIHAK PERTAMA berobat, berapa biayanya minta kwitansinya kami yang tanggung ya" PIHAK PERTAMA pergi memakai mobil, dia pergi sama Laki - laki dan Perempuan tapi kelihatannya bukan teman kampus / orang tuanya.
15. Setelah sampai di luar GOR lagi,  kwitansinya di kasih ke para PIHAK KEDUA dan bapak tua itu bilang bayar setengahnya saja. OKE^^ biayanya Rp. 127.000,- dan dikasih Rp. 70.000,-
16. Ntah bagaimana ceritanya bapak tua itu balik lagi dan bilang kalau PIHAK PERTAMA tidak mau menerima setengah, PIHAK PERTAMA minta full pembayaran, OKE^^ saya yang suruh bayar full Rp. 130.000,-
17. Setelah beberapa saat orang tua itu balik lagi dan bilang PIHAK PERTAMA tidak mau menerima dia minta Rp. 500.000,- (mulai pemerasan) saya tidak tahan rasanya dan langsung nemuin PIHAK PERTAMA dan bertanya Kenapa harus Rp. 500.000,- bang ? uangnya untuk apa ? kan biaya obatnya ini udah di tanggung full ? jika kepalanya nanti sakit, bisa menghubungi saya berobat bersama-sama :) (bukan dengan emosi dan mengumpat) lalu PIHAK PERTAMA mengancam jika tadak mau memberi uang Rp. 500.000,- maka akan diadukan ke POLSEK.
18. Saya memberi pengertian bahwa, jika dibawa ke polsek maka akan membuat semua makin kacau, membuat ribut dan merepotkan orang banyak kecuali kalau para PIHAK KEDUA tidak memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. saya tahu situasinya dia itu sebagai korban dari pengeroyokan, tapi bisakah kita membuka mata kenapa PIHAK PERTAMA bisa dikeroyok oleh 5 orang ? tanpa ada dimulai sesuatu ? (lih. Kasus Perkelahian Tanding) saya sudah kasih jalan, saya ajak PIHAK PERTAMA untuk visum jika ada apa - apa dengan kepalanya dikarenakan penganiayaan tadi maka KAMI SEMUA akan bertanggung jawab penuh tapi PIHAK PERTAMA MENOLAK dan tetap meminta uang.
19. Karena sepenuhnya memang berat memberikan uang 500 ribu rupiah, saya negosiasi lagi akan memberikan dia uang tetapi dengan syarat tidak memperpanjang masalah ke Akademik atau Aparat. (saat itu saya malas memperpanjang) PIHAK PERTAMA setuju, asal jangan 20 ribu rupiah. hahaha saya hampir tertawa di waktu itu. kenapa ada karakter orang seperti ini :D anak siapa sih ? kwkwkwkw lanjut kasusnya semua sudah salaman dan banyak saksi yang tahu bahwa perjanjian sudah deal. deal hari senin kasih uangnya dan deal tidak membawa - bawa akademik ataupun aparat.
20. Malamnya, para PIHAK KEDUA  mengabarkan ke saya bahwa PIHAK PERTAMA ingin bertemu disalah satu tempat futsal di Jl. Garuda Sakti-Panam, saya yang melarang untuk bertemu, jawab telfon, balas sms KECUALI isi pesannya tentang kepalanya sakit lagi dan harus dirawat.
21. saya posting capture isi sms dari PIHAK PERTAMA KLIK DISINI (lih. Kasus Pengancaman, Pemerasan) PIHAK PERTAMA meminta uang yang awalnya bukan 20 ribu rupiah menjadi 500 ribu rupiah kemudian menjadi 700 ribu rupiah kemudian dia minta lagi lebih dari 700 ribu rupiah (lih. kasus pemerasan)
22. Saya tetap memerintahkan jangan ditanggapi dulu kecuali kabarnya PIHAK PERTAMA sakit. karena perjanjian hari senin maka hari seninlah berhubungan lagi.
23. Saya sebenarnya sudah menyiapkan uang sebanyak 700 ribu rupiah, dan juga surat kesepakatan yang sudah saya buat untuk PIHAK PERTAMA dan para PIHAK KEDUA bisa lihat DISINI 
Setelah hari minggu berlalu, masuk hari senin pagi
24. Saya dengar kabar dari kampus bahwa Orang tua dari PIHAK PERTAMA tidak terima anaknya di aniaya ringan, jadi orang tuanya sudah bawa anaknya berobat dikenakan biaya sebanyak Rp. 400.000,- (Tapi saya tidak tau dan tidak lihat kwitansinya) saya juga dengar-dengar bahwa cerita kronologis keroyoknya tidak seperti apa fakta yang terjadi. dan kasus PIHAK PERTAMA memukul salah satu dari para PIHAK KEDUA seakan - akan hilang. bukannya seharusnya 
"Lupakan pengeroyokan, lihat masalah awal yang ditimbulkan sebelum pengeroyokan ?" 
mustahilkan ada asap tanpa ada api ? 
mustahilkan 5 orang bisa marah sama 1 orang ? 
mustahilkan gara-gara 1 orang, 5 orang masuk penjara ? 
mustahilkan sudah ditanggung jawab sampai sepenuhnya masih di tuntut diminta uang ? 
mustahilkan tidak ada yang bisa berfikir dimana letak keadilan ?
dan mustahil PIHAK PERTAMA dibela oleh dosen yang terhormat tadi malam ?

where is a police ? wiuwiuwiuwiuwiu *sirine police is coming* :D LOL

25. jam setengah 5 saya mengajak PIHAK KEDUA yg di pukul pakai helm visum ke RSUD Hang Tuah. maksud saya, jika nanti ada penuntutan dari kampus / Aparat saya juga bisa mengangkat kasus Perkelahian tanding, Pemerasan, Pengancaman, Kekerasan ini ke Polres. karena Polres lebih tinggi daripada Polsek. tapi tidak mungkin juga saya laporkan ke Polda hihi yang ada polda malah "ngeh" ngadapin soal kecil ginian. alhasil tiba di RSUD ketika mau daftar visum dokter tidak mau memberi tanpa ada surat pengantar dari kepolisian, karena jika di visum begitu saja nanti dikira RSUDnya mengada-ngada. saya tidak menyesal walau tidak bisa di visum karena, ini satu ilmu tambahan juga buat saya bahwa seseorang yang mengatakan "sudah divisum" berarti sudah melaporkan diri ke Polisi. (ingat perjanjian awal untuk tidak lapor polisi)
26. Sampe kejebak hujan, tidak bisa pulang tapi karena nanti malam mau sidang maka hujan - hujan kami tempuh untuk pulang. 

Setibanya di kampus kira - kira jam !9. 30-an, saya terlambat, oh tidak para PIHAK KEDUA sudah ada di ruang sidang, termasuk PIHAK PERTAMA dan teman - temannya. ada 1 yang saya tidak kenal sepertinya orang luar. Dan disitu saya melihat sang Dosen yang terhormat sedang melakukan kebijakSANAannya :D hihi

27. Sebenarnya saya naik mau masuk ke kelas, tapi karena salah satu akademik nyetop saya dan nyuruh saya masuk ke ruang sidang jadinya saya langsung masuk, pas saya buka pintu semuanya melihat ke arah saya termasuk dosen yang terhormat tersebut menatap tajam ke saya (oh no, dosen itu. sudahlah biar Tuhan saja yang membalas) kemudian saya diusir keluar dari ruang sidang oleh seseorang, dia bukan orang akademik, bukan mahasiswa di kampus saya dan juga bukan dosen :D lalu siapa dia ?? Idris Waluyo ummm u know what i meanlah^^
28. Saya keluar, dan setelah beberapa saat (saya tidak tau apa yang terjadi didalam) PIHAK KEDUA sedang berunding dengan saya kemudian dosen yang terhormat memanggil PIHAK KEDUA tersebut dan melarang untuk tidak berunding dengan saya. (saya kesalnya bukan main tapi harus sabar to^^)
29. Saya langsung naik saja ke kelas karena Idris bilang bahwa kesaksian saya tidak dibutuhkan. didalam kelas saya mencoba menenangkan lagi mengingat betapa bodohnya saya, betapa bodohnya perjuangan saya bila akhirnya damai dengan tidak adil seperti ini.
30. Jalan damai dengan uang 700 ribu rupiah dan diserahkan ke dosen yang terhormat tersebut kemudian saya tidak peduli apa - apa lagi saya cuma membantu memberi uang 300 ribu rupiah adil tak adil saya memaksa semuanya untuk memberi uang sampai genap 700 ribu. mereka membuat janji senin depan atau maksudnya gini minta waktu untuk mengumpulkan uang selama 1 minggu. tapi, dosen tersebut tidak tau apa - apa yang akan terjadi nanti menjelang 1 minggu kemudian makanya saya bersikeras tuntaskan hari ini, pakailah duit dari siapa-siapa saja dulu, nanti di ganti pas sudah ada uang.
31. banyak sebenarnya hal ganjil yang saya rasakan malam itu, kenapa tidak ada yang membela orang yang benar ? lupakan sejenak soal pengeroyokan, lalu bagaimana pertanggung jawaban PIHAK PERTAMA soal dia memukul pakai helm ?? yang lihat banyak. PIHAK yang dipukul tersebut keberatan. ummm.... berfikir logis saja, biar Tuhan yang bekerja. 
32. lalu bagaimana kelanjutannya ? taukah bapak dosen yang terhormat ? bahwa setelah perundingan damai itu PIHAK PERTAMA datang ke kelas kami ? dia meminta bertemu di suatu tempat, untuk apa ? bisakah logika bapak berbicara ? kwkwkkw saya rasa tidak. saya tekankan kepada para PIHAK KEDUA untuk TIDAK bertemu dengan PIHAK PERTAMA dimanapun dan kapanpun. karena orang yang karakternya seperti ini saya rasa tidak perlu dilayani, dikawani, dimusuhi, ditemani, didekati. lebih baik menjaga jarak karena, orang yang karakternya suka bermain hukum tapi sama sekali tidak tau arti hukum. tidak konsisten dengan perjanjian dan tidak bisa diajak damai.

Lalu apa ? kenapa kesaksian saya tidak dibutuhkan ? apa karena saya cuma perempuan ? atau karena tau kalau saya sudah berbicara nanti semua Prinsip damai yang bapak buat tidak berlaku ? atau malah menambah masalah untuk bapak ? tahukah bapak, sebelum akademik tahu PIHAK PERTAMA sudah membuat janji untuk tidak membesarkan masalah ini ? tahukah jika telah membuat janji itu berarti sudah mengikatkan diri ke hukum ? bisa lihat DISINI ^^?

Kemudian ? iya ! surat kesepakatn yang sudah saya buat juga tidak berlaku, tidak ada artinya. karena apa ? karena oknum yang tidak tahu apa - apa ikut - ikutan, siapa itu ? orang tua dari pihak pertama ? umm boleh... karena PIHAK PERTAMA tidak bercerita seperti apa yang sebenarnya terjadi kepada orang tuanya, termasuk apakah itu ? Klik PENCEMARAN NAMA BAIK

Terus ? kami bertanggung jawab loh sama cidera yang para PIHAK KEDUA buat. Bukti ? adaa.. ini kwitansinya para PIHAK KEDUA yang bayar. ini sudah saya scan^^








jadi ? uang yang 700 ribunya untuk apa loh sama PIHAK PERTAMA ? bukannya kami juga bertanggung jawab ? bukannya semua kami yang nanggung misalkan kalo kepalanya sakit lagi ? kalo saja kepalanya itu bisa saya foto dan saya posting disini pastilah yang melihat bisa berfikir kalau 700 ribu tidak sebanding dengan apa yang diderita. ummm tapi itulah karakter manusia. pertanggungjawaban PIHAK TERHADAP pemukulan pakai helm apa ? tidak ada ! apa PIHAK KEDUA tidak menuntut ? pasti menuntut ! tapi apa yang terlihat ? semuanya hilang. lalu apa ? yang terlihat cuma PIHAK PERTAMA dikeroyok oleh para PIHAK KEDUA.

Terimakasih untuk bantuannya untuk mendamaikan secara tidak fair ini, semoga saja setelah PIHAK PERTAMA mendapatkan uang 700 ribu rupiah dia selamat dunia akhirat, kita semua memiliki Tuhan. kami tak bisa mengadu kemana-mana selain sama Tuhan. Tuhan kami lebih kuat daripada buser atau polisi yang mereka andalkan^^ Tuhan maha melihat, Tuhan maha adil, Tuhan maha mengetahui^^ semoga berkah, semoga tidak ada lagi teror - meneror karena uangnya sudah PIHAK PERTAMA terima, meski tidak ada perjanjian diatas materai mohon kerendahan hatinya untuk tidak mengusik para PIHAK KEDUA maupun teman - teman yang terkait.








Sabtu, 25 Oktober 2014

GANTENG-GANTENG SERIGALA BERUJUNG LARANGAN TAYANG KPI

INI ADEGAN GANTENG-GANTENG SERIGALA BERUJUNG LARANGAN TAYANG KPI


KPI dengan tegas menyatakan, stasiun televisi maupun Production House (PH) agar tidak memproduksi program sinetron dan FTV yang tidak mendidik.
KPI juga meminta kepada orang tua tidak membiarkan anak menonton program-program tersebut. "Anak-anak dan remaja agar selektif dalam memilih tayangan TV dan tidak menonton sinetron dan FTV yang bermasalah," ujar Komisioner KPI Agatha Lily beberapa waktu lalu.
KPI, lanjut Lily juga akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam program-program tersebut. KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan. Salah satu tayangan yang kena sanksi larangan tayang adalah sinetron Ganteng-Ganteng Serigala. Ini termasuk sinetron yang memiliki rating tinggi. Berikut ini adegan dan peringatan dari KPI yang berujung larangan Ganteng-Ganteng Serigala seperti dilansir merdeka :

1.Makan kelinci hidup mulut berdarah

KPI mengirimkan surat teguran tertulis pertama kepada SCTV pada 20 Mei 2014. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Program Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 26 April 2014 pada pukul 19.20 WIB.
Program tersebut menayangkan secara eksplisit adegan murid berseragam sekolah seolah-olah tengah memakan kelinci hidup dengan mulut yang berdarah-darah. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai perlindungan kepada anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan, pembatasan adegan kekerasan serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (2) huruf b, Pasal 23 huruf (d) dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

2. Murid berseragam menonjok teman

Dalam surat peringatan pertama itu juga disebutkan tayangan pada tanggal 30 April 2014 pada pukul 19.59 WIB, KPI juga menemukan adegan yang ditayangkan secara eksplisit dimana murid berseragam sekolah tengah menonjok salah satu temannya.
KPI Pusat meminta dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan sejak tanggal surat ini dikeluarkan, untuk membenahi Program Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala yang sarat kekerasan, mengingat banyak pihak mensinyalir program kekerasan menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap anak-anak dan remaja saat ini.

3. Murid laki-laki dan perempuan berpelukan

Pada 16 Juni KPI mengirim teguran kedua secara tertulis ke SCTV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Program Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 30 Mei 2014 pada pukul 21.50 WIB.
Program tersebut menayangkan secara eksplisit adegan murid laki-laki dan perempuan yang berseragam sekolah sedang berpelukan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai perlindungan kepada anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (4) huruf a
.
4. Remaja melompat dalam api
Dalam siaran pers yang diterbitkan KPI seperti dikutip merdeka , Sabtu (11/10) dijelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan oleh KPI, lantaran adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada tayangan 16 Agustus 2014.
"Pada episode tersebut sinetron ini menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api serta adegan remaja laki-laki dan remaja perempuan yang mengenakan seragam sekolah berpelukan di lingkungan sekolah. Padahal, adegan bermesraan dan berpelukan dengan menggunakan seragam sekolah di lingkungan sekolah ini sebelumnya ditemui di tanggal 30 Mei 2014," demikian isi siaran pers.
KPI juga telah memberikan surat teguran kedua, karena adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. Namun pada tayangan GGS 16 Agustus 2014, adegan yang menjadi penyebab sinetron ini mendapatkan teguran kedua justru muncul lagi.
"KPI Pusat juga menilai bahwa inti cerita program sinetron GGS tidak mengandung nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan dan budi pekerti. Selain itu tampilan yang muncul di sinetron ini tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja serta bertentangan dengan etika yang ada di lingkungan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (1) dan (2) SPS," lanjut isi siaran pers tersebut.
Rapat Pleno KPI juga memutuskan bahwa pihak SCTV juga dilarang menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama sesuai dengan pasal 80 ayat (2) SPS. Selain itu, SCTV berkewajiban memperbaiki keseluruhan alur cerita program sinetron Ganteng Ganteng Serigala yang sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi dari penyiaran sesuai dengan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 SPS.
"Tindakan penjatuhan sanksi penghentian sementara ini juga sudah melewati forum klarifikasi dengan pihak SCTV yang dihadiri oleh Harsiwi Ahmad selaku Direktur SCTV."

http://candycoffin.blogspot.com/

Contoh Surat Kesepakatan Bersama, Surat Damai, Surat Perdamaian Tindak Pidana



SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Pada hari ini,          , tanggal   Oktober 2014, di Pekanbaru, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                           : Alan Ardila
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK PERTAMA;
Nama                           : M. Fadli
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK KEDUA;
Nama                           : Redich Boy
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK KEDUA;
Nama                           : Defri Naldo
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK KEDUA;
Nama                           :  M. Zulkifli
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK KEDUA;
Nama                           :  Afif
Tempat, tanggal lahir  :
Jenis Kelamin              :
Pekerjaan                     :
Alamat                                    :
(dan keterangan lain sesuai kebutuhan):
Selanjutnya dalam Surat Kesepakatan Bersama ini disebut PIHAK KEDUA;
PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK KEDUA;
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK. PARA PIHAK terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2014,  PIHAK PERTAMA mengalami luka ringan disebut memar di kepala bagian tulang dahi sebelah kiri dan di bawa ke klinik Uwa Medica Panam yang mana pembiayaannya sebanyak Rp. 127.000,- sudah ditanggung penuh sebagai pertanggung jawaban dari para PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 130.000,-
  2. Bahwa, luka-luka yang dialami PIHAK PERTAMA tersebut diduga diakibatkan oleh tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh para PIHAK KEDUA.
  3. Bahwa, para PIHAK KEDUA telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatan tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada PIHAK PERTAMA, dan telah mengajukan permohonan penyelesaian damai dan kekeluargaan secara lisan kepada PIHAK PERTAMA, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari;
Selanjutnya, berdasarkan uraian tersebut diatas PARA PIHAK, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan:
  1. Bahwa, PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di atas secara damai dan kekeluargaan;
  2. Bahwa, PIHAK PERTAMA menyatakan telah memaafkan dengan ikhlas tanpa syarat perbuatan PIHAK KEDUA (tindakan penganiayaan) terhadap PIHAK PERTAMA;
  3. Bahwa, PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk tidak menuntut apapun jika memar di kepalanya terjadi sesuatu. Begitu pula sebaliknya dengan PIHAK KEDUA a/n M. Fadli yang dipukul memakai helm di kepala bagian pelakang oleh PIHAK PERTAMA.
  4. Bahwa, dalam hal PIHAK PERTAMA atau pun PIHAK KEDUA melakukan tindak pidana lain di kemudian hari baik terhadap salah satu pihak di antaranya atau terhadap barang/orang lain, maka hal itu menjadi suatu tindakan pidana lain yang bisa ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai cukup. PIHAK PERTAMA dan para PIHAK KEDUA masing-masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.


SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ini berlaku sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK.
PARA PIHAK
PIHAK PERTAMA                                                             Para PIHAK KEDUA

Alan Ardila                                                                            M. Fadli

                                                                                                Redich Boy

                                                                                                Defri Naldo

                                                                                                M. Zulkifli

                                                                                                Afif

SAKSI – SAKSI
SAKSI I                                 SAKSI II                                           SAKSI III


__________________                 _________________                         _________________








Telah terima dari         : Para PIHAK KEDUA
Uang Sejumlah            : ________________________________________________________
Untuk Pembayaran     : ________________________________________________________
______________________________________________________________________________________________________________________________________________________

                                                                                    Pekanbaru, Senin, 27 Oktober 2014


Rp. _____________________                                                                       Alan Ardila

Kamis, 23 Oktober 2014

OCD, Ebook OCD, Ebook Diet - Obsessive Corbuzier's Diet

Cara diet ala Dedy Corbuzier ini emang lagi trend banget. dan banyak juga yang sudah menerapkannya kedalam kehidupan mereka dikarenakan hasilnya memang sangat terlihat dibandingkan dengan minum - minum obat diet. OCD juga menganjurkan untuk makan :D ga ada mengurangi porsi makan malah :D

Langsung Download aja Ebooknya disini yaa :D
Di ebook OCD ini juga diterangin semua tentang OCD dari A - Z^^
Download

Cara dan Tips Mengatasi Error pada Game Pc Onet (Run-time error)

Padahal sisa waktunya masih banyak nih tapi kok udah game over aja ?
hmmm pasti pernah ngalamin itu kan ?
aku kasih tips  cara mengatasi error di runing time onet nih : simak-simak^^

1. Antivirus di non-aktifin dulu, atau di Disable-kan
2. Download aplikasi timenya disini,
Download ini juga ya Download
3. Setelah download instal aplikasi yang sudah di download tadi

 4. kalo udah di instal jalanin game onetnya. Matiin suara musiknya yg ada lambang (M), di klik aja.


5. Nah setelah langkah itu selesai, maka onet tidak akan error lagi :D


Sekian dulu ya^^